
Pati – Republiksulap.id | Miris!!.., Program infrastruktur pembangunan pasar yang menyasar ke Dinas perdagangan dan perindustrian (Disdagperin), hasil dari pola pikir (Pokir) salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Pati dijadikan celah korupsi, Jum’at (14/4/2023).
Data yang dihimpun media ini, H Suwito, komisi C DPRD Pati, mendapatkan anggaran milyaran yang dialokasikan ke Disdagperin tahun anggaran (TA) 2023 yang nilainya cukup fantastis itu.
Uang milyaran rupiah itu, bertujuan untuk mempercepat pembangunan pasar diwilayah Pati, disinyalir dijadikan ajang korupsi. Hal itu diduga karena kurangnya pengawasan dari PPKom Disdagprin.
Keterkaitan lapisan aspal ulang, yang sudah dikerjakan sejumlah lokasi, selama ini tidak pernah dilakukan Coring dari bagian ahli teknisi Disdagprin. Sedangkan, ketebalan aspal seharusnya mencapai 2 cm (sesuai spesifikasi), namun faktanya hanya 1 koma.
Hal itu dapat mengurangi mutu ketahanan aspal. Disisi lain, ahli teknisi Disdagprin Widyo mengatakan, Coring tidak perlu untuk latasir, karna itu bukan jalan bermuatan berat atau hotmik, seperti dijalan raya. Kalau masalah pengawasan kita lebih fokus ke panjang dan lebar.
“Untuk ketebalan antara satu koma sampai dua itu masih dalam batas kewajaran, kita juga sudah mengambil sempel untuk dilakukan lab,” ungkap Widyo.
Sementara itu, Hasto Utomo selaku Plt Kabid Bina Marga mengatakan, keterkaitan apakah wajib pemeliharaan aspal, atau pelapisan aspal dilakukan coring, secara umum mengecek ketebalan aspal dengan alat coring.
“Untuk pekerjaan pelapisan ulang. Hal itu tertuang di spesifikasi umum pekerjaan jalan dan jembatan,” jelas Hasto.
Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media belum konfirmasi kepihak CV atau pelaksana yang sudah dintunjuk oleh Disdagprin.
Bersambung
(Rmn)