Stopel Bahan Baku Semen Diduga Ilegal di Desa Tambaksari Blora Bebas Beroperasi Serasa Kebal Hukum

Blora – Republiksulap.id | Stopel bahan baku Semen di Dukuh Ngawen, Desa Tambaksari, Kecamatan/ Kabupaten Blora diduga belum mengantongi ijin resmi namun tetap beroperasi secara blak-blakan meskipun dipinggir jalan raya. Ironisnya, tak ada langkah upaya aparat menindak tegas, kenapa?

Bahan material terkumpul sekala besar dikelola oleh inisial GT sudah berlangsung lama, dengan cara mengumpulkan material dari sejumlah titik galian diduga ilegal di wilayah Desa Medang yang kemudian ditampung di Stopel Desa Tambaksari. Bahkan mereka menyiasati menjalankan kegiatannya saat malam hari supaya aman dengan menggunakan armada angkut disinyalir jenis Tronton.

Data yang dihimpun media ini, salah satu Nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa sejumlah Galian di Desa Medang disinyalir belum mengantongi ijin lengkap, namun bisa bebas beroperasi.

“Termasuk Stopel milik GT juga diduga belum memiliki ijin lengkap. Ironisnya, seolah tak ada kendala apa-apa seakan kebal hukum,” katanya, Sabtu (23/9/2023).

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Medang, Wiwik Suhendro, membenarkan adanya sejumlah galian C yang diduga ilegal di desanya itu. Namun, sebagian tambang terkadang buka dan tutup.

“Masalah perizinan, saya kurang tahu persis, yang jelas masih kurang, kurangnya apa gitu lho,” terang Kades.

Disinggung apakah material tersebut di pakai untuk mengisi Stopel milik inisial GT? “Ia meng iyakan, kayaknya seperti itu,” imbuhnya.

(Hingga berita ini diterbitkan, GT saat di konfirmasi melalui telepon via WhatsApp (WA) tidak ada respon sama sekali, justru diduga telah dengan sengaja memblokir nomor telepon milik awak media yang hendak konfirmasi, dan juga belum konfirmasi ke sejumlah pihak terkait lainnya yang membidangi termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) setempat).

(Rmn -tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *