Akhirnya!!.. Gudang Solar Bersubsidi Dukuhseti Digrebek Polisi

Pati – Republiksulap.id | Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Kepolisian  Resort Kota (Polresta) Pati berhasil amankan pelaku mafia solar bersubsidi di Wilayah  Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jum’at (22/3/2024).

Data yang dihimpun media ini, sebuah Gudang Solar di salah satu rumah kosong di Desa Dukuhsekti, kabupaten Pati pada Rabu (20/3) malam, sekitar pukul 18.00 wib saat warga sedang melaksanakan buka puasa.

Menurut informasi warga, rumah kosong tersebut diduga disewa oleh inisial AS, warga desa banyutowo yang dijadikan sebagai gudang atau tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Solar.

Dari hasil penggrebekan tersebut, Satpolairud Polresta Pati berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) solar. Dengan berat bekisar 6,9 (Enam koma Sembilan) ton, terdiri dari 6 (Enam) kempu berisi penuh dan 1 (Satu) kempu berisi 900 liter. dan bersama tiga orang terduga pelaku.

Ketiga terduga pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi tersebut berinisial R dan T merupakan warga Desa Dukuhsekti selaku Sopir dan Kenek, AS selaku Bosnya adalah warga Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti.

Inisial R berperan sebagai kenek dan inisial T sebagai sopir armada Suzuki Carry Futura jenis pick up yang digunakan sarana untuk mengambil (membeli -red) dari para nelayan yang mendapatkan jatah solar subsidi dan mereka memperoleh upah Rp.100 ribu.

“Kami ini hanya bekerja Pak, dan tidak tahu menahu ada urusannya dengan Polisi, uang yang dipakai untuk membeli solar juga dari Bos AS, semua sudah diurusnya.” Kata T saat dikonfirmasi tim media.

Terpisah, Kades Banyutowo ketika dihubungi melalui aplikasi whatsapp menyatakan kaget, dan tidak tahu menahu jika ada warganya yang ditangkap oleh Satpolairud Polresta Pati.

Kades membenarkan, jika AS selama ini menggeluti usaha Solar. Dari kedua orang T dan R membenarkan bahwa Wawan yang juga Sekdes Banyutowo berperan sebagai operator di SPBN Banyutowo, serta dominan dalam menentukan nelayan yang bisa mendapatkan solar atau tidak.

Saat ini, ketiga terduga pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi beserta BB nya, berikut 1 (satu) unit KBM Suzuki Carry futura jenis pick up diamankan di Mako Satpolairud Polresta Pati Juwana.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol. Hendrik Irawan belum ada respon saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat via Whatsapp dan juga sambungan telepon diduga lebih memilih bungkam. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *